bahasa daerah terancam punah

Kalian tahu tidak, selain menjadi peringkat 2 sebagai Negara yang memiliki bahasa terbanyak oleh Ethnologue: Languages of the world, Indonesia juga menduduki tempat pertama sebagai negara dengan banyak penduduk yang bisa menguasai setidaknya 3 bahasa atau bisa disebut sebagai negara trilingual terbesar di dunia. Data ini adalah hasil dari riset oleh Swiftkey pada tahun 2015. Hal ini tidak lantas lepas dari peran bahasa daerah, karena menurut riset tersebut, sekiranya ada 17% masyarakat Indonesia yang biasa berinteraksi dengan 3 bahasa, yaitu: bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Jawa tidak lupa juga dengan masyarakat diluar jawa yang menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Tentu saja ini menjadi hal yang membanggakan untuk bangsa Indonesia

Namun sayangnya, data terkini dari hasil penelitian oleh peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Obing Kotubi menyatakan bahwa ada 400 bahasa dari total 718 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah, benyaknya berasal dari bahasa daerah yang ada di Indoneia bagian timur. Sebelumnya Indonesia bahkan sudah punya 11 bahasa daerah yang resmi dinyatakan punah karena tidak ada lagi penuturnya. Wah, kira-kira apa penyebabnya ya? Ayo kita bahas!

Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi terancam punahnya bahasa daerah di Indonesia. Diantaranya adalah: kebijakan untuk berbahasa Indonesia dalam suatu instansi, penggunaan bahasa lain secara reguler selain bahasa daerah, faktor dari urbanisasi dan migrasi, kondisi politik dan ekonomi, juga pengaruh dari arus globalisasi.

Itulah beberapa faktor utama yang memengaruhi bahasa daerah memghadapi ancaman kepunahan. Tentu saja ini menjadi tugas bersama untuk mempertahankan bahasa-bahasa daerah tersebut agar tidak punah, tapi kalian tahu tidak kenapa bahasa daerah itu penting untuk dipertahankan?

Mungkin untuk sebagian orang, bahasa daerah tidak begitu penting karena selama bisa berkomunikasi dengan baik, menggunakan bahasa apapun tidak jadi masalah. Tapi bagaimanapun bahasa daerah itu masuk ke dalam identitas kita dan bangsa Indonesia sendiri, jadi bukan hal yang bijak kalau kita mengabaikan bahasa daerah apalagi dengan alasan bahwa menggunakan bahasa daerah dianggap tidak keren di era sekarang. Jadi, teman-teman, kita boleh mengutamakan bahasa Indoensia sebagai alat komunikasi utama tapi jangan lupa untuk melestarikan bahasa daerah apalagi kalian yang berasal dari satu daerah yang memiliki bahasa daerahnya sendiri. Seperti sebuah slogan dari isi kandungan dalam UU No.24 tahun 29 pasal 36 ayat 9 yang harus kita tanamkan, bunyinya sebagai berikut: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing.

Penulis Artikel : Ratna Azzahra

Sumber gambar: kompasiana.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *