Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Pernikahan_Minangkabau
Pernikahan menjadi suatu momen membahagiakan bagi tiap insan di dunia. Tak jarang, banyak orang yang rela menghabiskan uang banyak demi terselenggaranya pernikahan impian. Di Indonesia sendiri, pernikahan tiap sukunya memiliki ciri khas masing-masing yang membedakan antar satu sama lain. Jika kita menilik ke suatu daerah di bagian barat Indonesia, tepatnya di provinsi Sumatera Barat maka akan kita jumpai suatu prosesi yang unik dalam adat lamarannya. Hmm, kira-kira apa ya hal yang menjadikan prosesi lamaran tersebut menjadi unik? Mari kita kupas tuntas bareng-bareng!
Padang, Sumatera Barat menjadi suatu daerah yang terkenal akan makanan khasnya, yakni rendang dan berbagai olahan pedas lainnya. Tak hanya itu, Padang memiliki ciri khas lain dalam prosesi lamarannya. Jika pada umumnya pihak mempelai calon pria yang akan melamar dan memberikan seserahan kepada calon mempelai Wanita maka pada budaya Minangkabau, pihak calon mempelai Wanita lah yang akan melamar pihak pria. Budaya ini memang berbeda bagi kebanyakan budaya di Indonesia. Budaya ini disebut sebagai maresek yang merupakan Langkah pertama proses pra-nikah di Minangkabau.
Ayah dari mempelai Wanita tidak memiliki banyak andil dalam prosesi lamaran pernikahan karena keputusan merupakan hak prerogative dari keluarag ibu sang mempelai Wanita. Nantinya, anggota keluarga mempelai Wanita akan melamar mempelai pria kemudian akhirnya akan menciptakan kesepakatan Bersama terkait perencanaan dan pelaksanaan pernikahan pada umumnya. Keluarga dari pihak ibu yang akan melakukan negosiasi terkait hal ini dan memutuskan persayaratan dalam menyelenggarakan pernikahan. Wah, cukup unik ya budaya yang dijalankan!
Prosesi pernikahan rakyat Minangkabau memiliki beberapa tahap. Dalam prosesi baralek dimulai dengan maminang (meminang), manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria), sampai basandiang (bersanding di pelaminan). Setelah tahap maminang dan muncul kesepakatan manantuan hari (menentukan hari pernikahan) akan dilanjutkan dengan prosesi pernikahan secara agama dan negara. Terdapat pula pantangan atau larangan yang harus dipatuhi rakyat Minangkabau jika ingin melakukan pernikahan. Minangkabau merupakan suku exogami sehingga pernikahan sesama suku sangat dilarang. Perkawinan sesama suku dianggap tidak baik karena sama saja dengan kawin seturunan dan dianggap sebagai kejahatan darah atau incest.
Berdasar budaya ini, dapat disimpulkan jika Minangkabau masih menganut system matriaki. Matriaki sendiri merupakan system yang menempatkan kekuasaan keluarga pada pihak perempuan. Biasanya masyarakat penganut budaya ini memiliki system kekerabatan matrilineal. Minangkabau merupakan rumpun melayu yang bercirikan system kekeluargaan melalui jalur perempuan walaupun budaya yang ada sangat diwarnai ajaran agama Islam. Saat ini, masyarakat Minangkabau merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Sebab menganut system matrilineal, perempuan di adat Minangkabau memiliki potensi yang istimewa. Tak hanya berperan sebagai penerus garis keturunan, namun Wanita Minangkabau juga menjadi ahli waris dari seluruh harta keluarga.
Wah, ternyata sangat unik ya budaya pernikahan yang dianut oleh rakyat Minangkabau ini! Walau memiliki prosesi lamaran yang berbeda, kita tetaplah satu Indonesia. Biarlah kemajemukan dan keberagaman yang berada di Indonesia menjadi suatu ciri khas dan keistimewaan bagi budaya di Indonesia. Mari kita semua serukan bangga dengan budaya Indonesia!